DPN PERADI SAI menjalin kerjasama dengan Indonesia Judicial Research Society (IJRS), tentang "Pelatihan Bagi Advokat Terkait Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual" Kesepakatan untuk bekerja bersama ini dituangkan dalam Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara DPN PERADI SAI dan IJRS, Pada tanggal 22 November 2023.